berita industri

Administrasi Umum Pengawasan Pasar: Makanan olahan harus menggunakan sesedikit atau sesedikit mungkin aditif

2020-01-05
China News Service, 10 September Menurut situs web Administrasi Negara Pengawasan Pasar, Administrasi Negara Pengawasan Pasar baru-baru ini mengeluarkan "Pendapat Pendapat tentang Mengatur Penggunaan Bahan Tambahan Makanan." "Pendapat" mengharuskan produsen dan operator makanan harus menggunakan sesedikit atau sesedikit mungkin bahan tambahan makanan dalam produksi makanan olahan. Secara aktif menerapkan tindakan untuk mengurangi garam, minyak dan gula.
"Pendapat" dengan jelas menyatakan bahwa produsen dan operator makanan harus merumuskan standar produk atau menentukan formula produk untuk makanan olahan dan olahan, sesuai dengan prinsip penggunaan aditif makanan dan makanan yang diizinkan yang ditetapkan dalam "Standar Penggunaan Aditif Makanan Standar Keamanan Pangan Nasional" ( ID 2760). Jenis aditif, ruang lingkup penggunaan, dan penggunaan atau residu maksimum, menstandarisasi penggunaan aditif makanan.

"Pendapat" mensyaratkan bahwa produsen dan operator makanan harus memperkuat kontrol produksi, proses dan proses produksi, dilengkapi dengan alat ukur yang memenuhi persyaratan, dan bertanggung jawab untuk memberi makan bahan, menimbang aditif makanan secara akurat, dan melakukan pekerjaan dengan baik. menimbang dan memberi makan catatan untuk memastikan bahwa penggunaan aditif makanan konsisten. Standar produk atau formula produk.

"Pendapat" menyebutkan bahwa jika produsen dan operator makanan menggunakan aditif makanan majemuk dalam produksi makanan olahan, mereka harus mengkonfirmasi dan menghitung nama aktual dan isi dari masing-masing jenis makanan tambahan yang terkandung dalam makanan tambahan untuk memastikan bahwa makanan tersebut mengandung aditif makanan memenuhi standar untuk penggunaan aditif makanan. Produsen dan operator makanan harus memperkuat kontrol dan inspeksi bahan baku makanan dan bahan pembantu, dan mengkonsolidasikan perhitungan bahan tambahan makanan yang dibawa ke bahan baku makanan dan bahan pembantu untuk mencegah penggunaan berlebihan bahan tambahan makanan yang disebabkan oleh pengenalan bahan baku dan bahan pembantu .

Pendapat menekankan bahwa produsen dan operator makanan harus menggunakan sedikit atau tidak sama sekali makanan tambahan ketika memproduksi makanan olahan. Secara aktif menerapkan tindakan untuk mengurangi garam, minyak dan gula. Secara ilmiah mengurangi kandungan sukrosa dalam makanan olahan, dan menganjurkan penggunaan zat manis alami dan pemanis yang diizinkan oleh standar keamanan pangan untuk menggantikan sukrosa. Otoritas pengawasan pasar lokal akan mendesak produsen dan operator makanan untuk menerapkan persyaratan yang ditetapkan dalam Pendapat ini, menggunakan aditif makanan secara ketat sesuai dengan Pendapat ini dan standar untuk penggunaan aditif makanan, dan mencegah penggunaan aditif makanan di luar batas dan batas.

Departemen pengawasan pasar lokal harus memperkuat pengawasan dan inspeksi serta inspeksi pengambilan sampel, dengan fokus pada inspeksi standar produk atau formula produk, manajemen pengadaan dan penggunaan bahan baku, bahan tambahan makanan, inspeksi dan pelabelan produk, dll., Serta menyelidiki dan menghukum mereka yang menggunakan aditif makanan di luar batas dan batasnya Perilaku ilegal.





We use cookies to offer you a better browsing experience, analyze site traffic and personalize content. By using this site, you agree to our use of cookies. Privacy Policy
Reject Accept